9 Tips Untuk cek Saat Membeli Mobil Baru

Mobil baru yang kita beli biasanya merupakan refleksi dari keinginan, kebutuhan
atau bahkan ukuran sukses bagi sebagian dari kita. Setelah mengeluarkan uang ratusan juta atau miliaran rupiah, tentu kita mengharapkan mobil diserahkan dalam keadaan sempurna baik dari sisi interior, eksterior bahkan ruang dapur pacunya.

Oleh karena itu ketimbang hanya mempercayakan hal ini pada penjual, ada baiknya kita melakukan langkah preventif dan melakukan sejumlah pengecekan terhadap mobil baru ini. Berikut ada 9 langkah yang bisa Anda jadikan panduan untuk mengecek Mobil baru Anda :



1. Dokumen-Dokumen

Periksalah seluruh dokumen yang berkaitan dengan kendaraan, kecuali BPKB dan faktur yang membutuhkan waktu penyelesaian beberapa bulan. Cek data di STNK sudah sama persis dengan nomor identitas mobil. Begitu pula dengan nama dan alamat pemilik. Bila terjadi kesalahan, minta pihak dealer untuk melakukan perbaikan dan memberi pelat nomor sementara sembari menunggu perbaikan data.


2. Kondisi Bodi & Eksterior

Ini wajib Anda periksa pertama kali. Begitu mobil Anda kendarai keluar dari dealer, sulit sekali melakukan klaim bila terjadi cacat pada bodi atau cat. Ada baiknya Anda melakukan serah terima mobil di siang hari, dengan demikian memudahkan pemeriksaan secara visual.

Sebagai konsumen mobil baru Anda memiliki hak penuh untuk kesempurnaan kendaraan 100%. Bila ditemukan ada cacat, Anda berhak untuk meminta unit pengganti lain. Jangan terima opsi dealer untuk melakukan perbaikan atas cat. Selain tidak orisinal lagi, itu akan berpotensi belang.


3. Kondisi Interior

Biasanya seluruh interior mobil ditutupi plastik pelindung. Saat serah terima mintalah pihak dealer untuk membuka cover plastik tersebut, supaya Anda bisa melihat kondisi asli dari interior seperti jok. Sebaiknya tidak melakukan pembukaan plastik ini sendiri, karena pihak dealer akan lebih fasih melakukannya.

Periksalah seluruh plastik dan bahan fabrik di interior. Bila ditemukan cacat di bagian ini, Anda tidak perlu menuntut unit pengganti. Cukup dilakukan penggantian suku cadang interior yang bermasalah, dan semuanya beres.


4. Buku Manual

Buku ini penting untuk Anda memahami fitur dan spesifikasi kendaraan. Pastikan ada saat serah terima. Selain buku manual mobil, cek juga apakah buku servis serta manual untuk audio tersedia pula.


5. Jarak Tempuh

Sejatinya mobil baru memiliki jarak tempuh 0 km. Namun hal ini mustahil terjadi karena adanya proses pengetesan di pabrik serta distribusi ke dealer. Normalnya jarak tempuh berada di bawah 50 km. Bila berada di atas 50 atau bahkan 100 km, Anda bisa komplain. Ada 2 alternatif tersedia. Meminta unit lain, atau menggunakan hal ini supaya dealer memberi potongan harga.


6. Kelengkapan Peralatan

Saat terjadi sesuatu hal di jalan, perlengkapan standar mobil akan menjadi sangat berguna. Pastikan seluruh perkakas sudah ada di mobil Anda. Bila kesulitan menemukannya, minta pihak dealer menunjukkan pada Anda. Setelah semuanya lengkap, baru Anda boleh menandatangani surat serah terima.


7. Nomor Darurat

Biasanya di kaca depan mobil terpasang stiker yang berisi nomor-nomor telepon yang bisa dihubungi saat darurat. Bila tidak ada, tanyakan hal ini pada dealer, siapa tahu tertera di tempat lain seperti buku manual misalnya. Setelah mendapat nomornya, segera simpan di ponsel supaya mudah diakses saat dibutuhkan.


8. Fitur

Anda tentu tidak sempat membaca buku manual di dealer. Untuk itu mintalah dealer untuk mendemonstrasikan fitur yang Anda kurang mengerti. Juga cek apakah setiap fitur yang ada di mobil Anda bekerja sempurna.


9. Uji Kendaraan

Saat pertama kali mengendarainya, cek apakah ada bunyi-bunyi tak wajar dari mesin dan suspensi. Bila ya, segera kembali ke dealer untuk melaporkan masalah ini. Juga periksa dinginnya AC serta indikator di instrumen. Bila ada yang menyala merah atau kuning terus menerus, ini menandakan ada ketidakwajaran. Segera konsultasikan ke penjual mobil Anda.



http://forum.detik.com/

Related Posts:

0 Response to "9 Tips Untuk cek Saat Membeli Mobil Baru"

Post a Comment